Pasangan suami istri yang tertangkap kepolisian Arab Saudi karena mencopet jamaah haji Indonesia di Masjidil Haram sampai saat ini masih ditahan. Pasangan suami istri asal kloter 16 embarkasi Surabaya (SUB 16) itu berinisial Nas dan Mai.
Kasus tersebut terus berlanjut dan berkas-berkas pemeriksaan sudah di badan investigasi di Mekkah. Kantor Misi Haji Indonesia Mekkah juga sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
"Masalah ini sudah diketahui kementrian haji Arab Saudi. Staf KJRI juga sudah mendatangi tempat penahanan di Mekkah, tapi tidak bisa menemuinya karena harus izin dari Kementrian Arab saudi," Kata staf KJRI Jeddah, Cahyono Rustam dalam pesan singkatnya, Jumat (16/11/2012).
Setelah mendatangi kepolisian di Haram di Mekkah katanya, kedua tersangka masih tetap ditahan. Polisi juga sudah membuat berkas pemeriksaan.
Bahkan Kantor Misi Haji Indonesia di Mekkah sudah mengirimkan surat ke kepolisian khusus di Masjidil Haram di Makkah dan meminta Mahkamah Pengadilan Arab Saudi agar diberi keringanan jika memang kedua jamaah haji itu terbukti bersalah.
Namun hingga pelaksanaan haji selesai, belum ada jawabab dan kasus tetap diproses. "Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) dan Konjen RI sudah melakukan lobi tapi belum dikabulkan sampai sekarang," katanya.
Mereka tetap tidak mau memberikan izin dan pemeriksaan akan terus dilakukan. KJRI juga meminta dispensasi agar kasus tersebut di proses di Indonesia namun sampai sekarang juga belum mendapatkan jawaban.
"Semua harus dapat izin lebih dulu dari Kementrian Luar Negeri Arab Saudi," katanya.
Aksi kriminal itu dilakukan pasangan suami istri itu dilakukan oleh suami Nas saat jamaah berebut dan berdesak-desakan mencium Hajar Aswad pada tanggal 17 Oktober lalu. May, istrinya menunggu dan menerima hasil kejahatan suaminya di dekat pengambilan air zamzam.
Mereka tertangkap kamera CCTV saat melakukan aksi mencopet dompet milkik seorang jamaah haji Indonesia dengan uang sebesar 3 ribu riyal. Saat ditangkap barang bukti masih disimpan di dalam tas istrinya.
Sumber : news.detik.com
Kasus tersebut terus berlanjut dan berkas-berkas pemeriksaan sudah di badan investigasi di Mekkah. Kantor Misi Haji Indonesia Mekkah juga sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
"Masalah ini sudah diketahui kementrian haji Arab Saudi. Staf KJRI juga sudah mendatangi tempat penahanan di Mekkah, tapi tidak bisa menemuinya karena harus izin dari Kementrian Arab saudi," Kata staf KJRI Jeddah, Cahyono Rustam dalam pesan singkatnya, Jumat (16/11/2012).
Setelah mendatangi kepolisian di Haram di Mekkah katanya, kedua tersangka masih tetap ditahan. Polisi juga sudah membuat berkas pemeriksaan.
Bahkan Kantor Misi Haji Indonesia di Mekkah sudah mengirimkan surat ke kepolisian khusus di Masjidil Haram di Makkah dan meminta Mahkamah Pengadilan Arab Saudi agar diberi keringanan jika memang kedua jamaah haji itu terbukti bersalah.
Namun hingga pelaksanaan haji selesai, belum ada jawabab dan kasus tetap diproses. "Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) dan Konjen RI sudah melakukan lobi tapi belum dikabulkan sampai sekarang," katanya.
Mereka tetap tidak mau memberikan izin dan pemeriksaan akan terus dilakukan. KJRI juga meminta dispensasi agar kasus tersebut di proses di Indonesia namun sampai sekarang juga belum mendapatkan jawaban.
"Semua harus dapat izin lebih dulu dari Kementrian Luar Negeri Arab Saudi," katanya.
Aksi kriminal itu dilakukan pasangan suami istri itu dilakukan oleh suami Nas saat jamaah berebut dan berdesak-desakan mencium Hajar Aswad pada tanggal 17 Oktober lalu. May, istrinya menunggu dan menerima hasil kejahatan suaminya di dekat pengambilan air zamzam.
Mereka tertangkap kamera CCTV saat melakukan aksi mencopet dompet milkik seorang jamaah haji Indonesia dengan uang sebesar 3 ribu riyal. Saat ditangkap barang bukti masih disimpan di dalam tas istrinya.
Sumber : news.detik.com
0 Response to "Ketahuan Mencopet, Dua Jamaah Haji Masih Ditahan "
Post a Comment